BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan

Muhammad Fida Ul Haq
Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis, (12/11/2020) (Foto: Dok BPIP)

Dirinya bahkan mengaku pada tahun 2019 dari 84 Undang-undang terdapat 63 Undang-Undang yang direkomendasi untuk direvisi pada bbrp pasalnya dan dari 42 Peraturan Daerah terdpt 40 Perda yang direkomendasi untuk direvisi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Dari hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tahun 2019, dari 84 Perundang-undangan terdapat 63 yang direkomendasi untuk direvisi kemudian dari 42 Perda ada 40 yang direkomendasi untuk dirivisi karena tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila", ujarnya.

Salah seorang narasumber Prof Dr Ni'matul Huda, SH., M.Hum mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya bahkan mengharapkan terus melakukan sinergitas dengan dunia Akademisi untuk mengkaji Peraturan Perundang-undangan karena tidak politis.

"Apa yang dilakukan oleh BPIP itu menurut saya baru permulaan yang bagus, sehingga ke depannya harus terus dilakukan", ucapnya.

Dia juga mendorong hasil-hasil analisis dan kajian ini menjadi referensi untuk membuat kebijakan bagi pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Saya melihat peluang yang sangat bagus banyak usulan bagus-bagus, kemudian tinggal sosialisasi ke Daerah supaya mereka tidak takut kalau dianalisis, kepentingannya ada karena memang sudah ada aturan mainnya", katanya. (CM)

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Alumni Tak Puas Pernyataan UGM Terkait Ijazah Jokowi: Seharusnya Beri Keterangan Berdasarkan Fakta!

Nasional
16 hari lalu

Rismon Sebut Foto Ijazah Jokowi Satu-satunya yang Berkacamata di Indonesia

Nasional
21 hari lalu

2 Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Jokowi ke PN Solo

Nasional
22 hari lalu

Beathor Suryadi: Ternyata Diam-Diam Paiman dan Farhat Abbas Seret Jokowi jadi Tergugat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal