Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonjowi Pertanyakan Jokowi Enggan Buka Ijazah ke Publik: Kenapa Disembunyikan? 
Advertisement . Scroll to see content

BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 12 November 2020 - 21:01:00 WIB
BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis, (12/11/2020) (Foto: Dok BPIP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga percaya dan berharap kepada pakar dari 25 Universitas dan Pusat kajian dapat memberikan kemampuan terbaiknya dalam menyelesaikan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Tahun 2020.

"Kami berharap seluruh hasil Kajian yang Bapak Ibu lakukan dapat bermanfaat dalam Pembangunan Hukum yang bernuansa Nilai Dasar Pancasila", katanya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Dr.= Ani Purwanti, SH., M.Hum mengatakan Kajian, Analisis dan Rekomendasi yang dilakukan 25 Fakultas Hukum, Syariah dan Pusat Studi Pancasila UGM itu sebagai tindaklanjut kajian serupa di tahun 2019.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan akhir dari Kajian, Analisis dan Rekomendasi dari Peraturan Perundang-undangan yang sudah dikerjakan oleh 25 Fakuktas Hukum, Syariah dan Pusat Kajian Pancasila UGM", katanya.

Menurutnya, hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tersebut kemudian akan diserahkan kpd Presiden melalui Pimpinan dan Dewan Pengarah dan Presiden agar ditindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut