BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

Muhammad Sukardi
BPJS Kesehatan soal penyakit ginjal. (Foto: iNews.id)

Akses Pelayanan Masih Menghadapi Hambatan

Meski secara regulasi layanan tersebut masuk dalam manfaat JKN, diskusi dalam forum menunjukkan masih terdapat persoalan dalam akses pelayanan di lapangan.

KPCDI mengangkat persoalan rumah sakit yang telah memiliki unit hemodialisis dan dokter bedah vaskular, tetapi pasien BPJS tetap harus dirujuk karena proses kredensial dokter belum selesai.

Dalam diskusi disebutkan proses kredensial dapat berlangsung selama enam hingga tujuh bulan setelah dokter menyelesaikan pendidikan.

BPJS Kesehatan mengakui persoalan kredensial tersebut perlu ditelaah lebih lanjut.

"Proses kredensial memang memiliki tahapan dan persyaratan. Namun persoalan yang muncul di lapangan perlu dianalisis dan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak terkait," kata Afriza.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tarif RSUD di Jakarta Disesuaikan, Pramono Jamin Pasien BPJS Berobat Tetap Gratis

14 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

14 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

1 bulan lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal