BPK Periksa SYL soal Auditor Diduga Minta Rp12 Miliar agar Kementan WTP

Nur Khabibi
BPK memeriksa eks Mentan SYL terkait auditor diduga meminta Rp12 miliar agar Kementan meraih opini WTP. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kantor KPK, Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan tersebut diduga buntut fakta persidangan oknum auditor BPK yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pantauan iNews.id di lokasi, SYL rampung diperiksa sekitar pukul 12.13 WIB. Seusai diperiksa, SYL irit berkomentar.

"Saya gak bisa kasih keterangan," kata SYL kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan SYL ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik pegawai BPK.

"Hari ini (17/5), berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
9 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Nasional
2 bulan lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal