BPK Periksa SYL soal Auditor Diduga Minta Rp12 Miliar agar Kementan WTP

Nur Khabibi
BPK memeriksa eks Mentan SYL terkait auditor diduga meminta Rp12 miliar agar Kementan meraih opini WTP. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kantor KPK, Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan tersebut diduga buntut fakta persidangan oknum auditor BPK yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pantauan iNews.id di lokasi, SYL rampung diperiksa sekitar pukul 12.13 WIB. Seusai diperiksa, SYL irit berkomentar.

"Saya gak bisa kasih keterangan," kata SYL kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan SYL ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik pegawai BPK.

"Hari ini (17/5), berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
9 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
15 hari lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

Tom Lembong Sambangi Ombudsman, Bahas Laporan Auditor BPKP terkait Kerugian Negara

Nasional
3 bulan lalu

KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal