JAKARTA, iNews.id - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut seorang auditor BPK meminta uang Rp12 miliar. Uang itu digunakan agar Kementan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terungkapnya hal ini sontak menjadi sorotan publik. BPK pun buka suara.
Melalui laman resminya, BPK menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai dasar, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"BPK tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK," tulis BPK seperti dilihat Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut, BPK menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, mereka berpegang teguh pada standar dan pedoman pemeriksaan, serta dilakukan reviu mutu berjenjang.
Namun, BPK tidak menoleransi penyelewengan. Jika ditemukan, BPK akan menindaklanjutinya dengan penegakan kode etik.