Oknum Auditor BPK Diduga Palak Kementan Rp12 M agar Raih WTP, Ini Kata KPK

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal oknum auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang diduga meminta uang Rp12 miliar kepada Kementerian Pertanian agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Temuan ini muncul saat persidangan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait temuan tersebut, KPK sempat berdiskusi dengan tim Jaksa. KPK bakal mengembangkan lebih jauh setelah proses persidangan selesai secara utuh.

"Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/5/2024).

Ali tidak menutup kemungkinan KPK bakal memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam sidang tersebut. 

"Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan, menelusuri lebih jauh terkait aliran uang," ucapnya.

Sebelumnya, Kementan diminta Rp12 miliar oleh auditor BPK agar meraih predikat WTP. Namun, Kementan hanya menyetor Rp5 miliar dari besaran yang diminta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!

Nasional
1 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
1 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
1 hari lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal