Oknum Auditor BPK Diduga Palak Kementan Rp12 M agar Raih WTP, Ini Kata KPK

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal oknum auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang diduga meminta uang Rp12 miliar kepada Kementerian Pertanian agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Temuan ini muncul saat persidangan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait temuan tersebut, KPK sempat berdiskusi dengan tim Jaksa. KPK bakal mengembangkan lebih jauh setelah proses persidangan selesai secara utuh.

"Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/5/2024).

Ali tidak menutup kemungkinan KPK bakal memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam sidang tersebut. 

"Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan, menelusuri lebih jauh terkait aliran uang," ucapnya.

Sebelumnya, Kementan diminta Rp12 miliar oleh auditor BPK agar meraih predikat WTP. Namun, Kementan hanya menyetor Rp5 miliar dari besaran yang diminta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal