JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai anggaran di beberapa kementerian yang dikelola melalui rekening pribadi. Dalam laporan BPK tercatat ada dana Rp48.129.446.08 yang mengalir ke rekening bank pribadi pejabat Kemhan yang belum mendapat izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Juru Bicara Kemhan Dahnil Anzar Simanjutak menuturkan, temuan tersebut terkait dengan kegiatan Atase-Atase Pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri. Kegiatan para Atase tersebut membutuhkan pengiriman dana yang cepat.
Mengenai belum adanya izin dari Menkeu, Dahnil menyangkalnya. Menurut dia, Kemhan telah menyampaikan izin pembukaan rekening kepada Kementerian Keuangan terkait hal tersebut.
"Sejatinya proses izin pembukaan rekening sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para Atase Pertahanan di luar negeri, maka secara administrasi terjadi hal tersebut," kata Dahnil, melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).
Dia memastikan, semua klarifikasi telah dijelaskan lengkap dan detil kepada tim auditor BPK. Atas dasar itu, Kemhan akhirnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).