BPKB Elektronik Mulai Berlaku, Masih Terbatas untuk Mobil Baru

Riyan Rizki Roshali
Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji memegang BPKB Elektronik. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

"(Biaya) sama tetap, karena biayanya masih sama ya, PNBP-nya masih menggunakan PNBP lama, belum ada perubahan," tuturnya.

Sebagai informasi, BPKB Elektronik dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi. Bentuknya hampir mirip dengan paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.  

Chip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua data akan tersimpan lebih rapi. 

Selain itu, BPKB Elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Nasional
13 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Mobil
15 hari lalu

Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Baru Elexio, Jarak Tempuh Tembus 722 Km

Mobil
18 hari lalu

Bus PO Haryanto Terguling di Tol Batang Tewaskan 3 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal