BPN Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi dan Lieus

Irfan Ma'ruf
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Dua anggota BPN tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong dan makar oleh Polda Metro Jaya.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, permohonan penangguhan akan diajukan secepatnya.

"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," kata Dahnil saat mendampingi Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Dahnil mengatakan, Prabowo telah meminta sejumlah tokoh untuk menjamin Eggi dan Lieus. Seperti diketahui, salah satu alasan penangguhan penahanan yakni adanya jaminan tersangka tidak melarikan diri.

"Ada beberapa tokoh, ada Letjen Sjafrie (Letjen TNI purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin), semua tokoh-tokoh itu akan kirim surat menyampaikan jaminan,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
20 hari lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

20 hari lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

1 bulan lalu

Ade Darmawan Soroti Penangguhan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa Ya?

1 bulan lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal