BPN Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi dan Lieus

Irfan Ma'ruf
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Dua anggota BPN tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong dan makar oleh Polda Metro Jaya.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, permohonan penangguhan akan diajukan secepatnya.

"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," kata Dahnil saat mendampingi Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Dahnil mengatakan, Prabowo telah meminta sejumlah tokoh untuk menjamin Eggi dan Lieus. Seperti diketahui, salah satu alasan penangguhan penahanan yakni adanya jaminan tersangka tidak melarikan diri.

"Ada beberapa tokoh, ada Letjen Sjafrie (Letjen TNI purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin), semua tokoh-tokoh itu akan kirim surat menyampaikan jaminan,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Komisi III DPR Bela Kreator Konten Amsal Sitepu, Minta Penahanan Ditangguhkan

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
2 bulan lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Refly Harun: Kasus Roy Suryo cs Harusnya Gugur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal