Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
BPOM Akan Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Senin, 04 Mei 2026 - 11:40:00 WIB
Ravie Wardhani
BPOM menerbitkan Peraturan Badan POM Nomor 5 Tahun 2024 mengatur pengelolaan obat, termasuk yang beredar di luar apotik, seperti minimarket dan supermarket. (Foto: Ravie Wardhani)
Baca Juga
Kenapa Orang Dewasa Disarankan Vaksin Campak? Ini Penjelasan BPOM
Editor : Dani M Dahwilani
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
bpom
obat ilegal
minimarket
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu
Tragis! Penyalahgunaan Ketamin Melonjak, BPOM Bongkar Datanya
Nasional
18 hari lalu
Aturan Baru BPOM soal Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan Resmi Berlaku!
Health
24 hari lalu
5 Fakta Vaksin Campak Orang Dewasa, Nomor 4 Wajib Diperhatikan!
Health
24 hari lalu
Kenapa Orang Dewasa Disarankan Vaksin Campak? Ini Penjelasan BPOM
Berita Terkini
Seleb
16 menit lalu
Penyebab Kematian Jalil Hamid Terungkap, Berjuang Lawan Pembesaran Jantung
Jatim
25 menit lalu
Gunung Semeru 11 Kali Meletus Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.200 Meter
Jateng
36 menit lalu
Terungkap Penyelundupan Burung Kasturi di Pati, Dijual Rp20-50 Juta per Ekor
Seleb
38 menit lalu
Innalillahi, Artis Lawas Malaysia Jalil Hamid Meninggal Dunia
Nasional
38 menit lalu
Purbaya Ungkap APBN Siap Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2 Tahun
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV