BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia

Niko Prayoga
BPOM bakal terlibat sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan praktik facelift ilegal yang menyeret mantan Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri. (Foto: Instagram)

“Jadi intinya Badan POM tegas sesuai dengan Tupoksinya bagi tenaga apakah itu dokter ataupun apapun, kalau dia bekerja menggunakan bahan-bahan obat atau bahan kosmetik yang tidak sesuai standar, tentu Badan POM akan mengatur, melaksanakan penindakan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” katanya.

Dia menyayangkan munculnya kasus dugaan facelift ilegal tersebut, terlebih korban disebut mengalami cacat permanen hingga akhirnya melapor ke pihak berwenang.

“Saya kira itu ya. Jadi kita sangat sayangkan seharusnya dia tidak lakukan seperti itu, karena apalagi kasus ini saya ngerti betul karena ada orang yang sudah merasa dirugikan yang akhirnya melapor,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan facelift ilegal yang menjerat eks Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri mencuat usai adanya laporan korban mengalami cacat permanen akibat tindakan tersebut. Saat ini, Jeni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Health
7 hari lalu

Apa Itu Facelift, Prosedur Estetika yang Dilakukan Eks Puteri Indonesia Riau 2024?

Seleb
7 hari lalu

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Eks Puteri Indonesia Riau 2024 yang Viral gegara Malpraktik!

Nasional
7 hari lalu

YPI Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 gegara Kasus Dokter Gadungan!

Nasional
7 hari lalu

Kronologi 15 Orang Cacat Wajah Permanen gegara Facelift Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal