BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

Mei Sada Sirait
BPOM ungkap kosmetik ilegal banyak dijual di TikTok. (Foto: Mei Sada Sirait)

Sebagai langkah pengawasan, BPOM melakukan patroli siber terhadap penjualan kosmetik di berbagai platform digital. Dari total 9.617 tautan penjualan yang diperiksa, sebanyak 9.042 tautan direkomendasikan untuk diturunkan (take down) karena melanggar ketentuan.

BPOM memperkirakan nilai ekonomi dari produk-produk yang ditemukan dalam patroli siber tersebut mencapai sekitar Rp260 miliar. Mayoritas pelanggaran berasal dari kosmetik tanpa izin edar serta produk yang mengandung bahan berbahaya.

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan secara daring. Konsumen diminta selalu menerapkan prinsip CEKLIK, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek masa kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan produk kosmetik.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

1 bulan lalu

Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif

2 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

7 hari lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal