BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Ari Sandita Murti
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: Ari Sandita Murti)

Dia menerangkan, pelaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang yang hingga kini masih ditelusuri. Sebab, pelaku terkesan menutupi orang yang menjual obat-obatan tersebut.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang ini dari individu, berarti ada asumsi pelakunya menutupi, kalau dia menutupi begini maka dia akan terkena pasal baru nanti. Individunya apakah dia impor atau bagaimana, akan ditelusuri, tapi ini lewat jalur tidak sah mendapatkannya," katanya.

Dia menambahkan, selama 2025 BPOM telah menindak lima kasus lainnya. Kelimanya segera disidangkan.

"Selama 2025 Balai Besar POM di Jakarta telah melaksanakan 5 kali penindakan dengan seluruh tindak lanjutnya berupa Projustisia, progres dari 5 perkara tersebut yaitu 2 perkara obat selesai tahap 2, 2 perkara kosmetik tahap pemberkasan, dan 1 perkara sediaan farmasi tahap pemberkasan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Health
4 jam lalu

Obat Kuat Pria Mengandung Sildenafil Masih Beredar Luas, BPOM Ingatkan Bahayanya!

Sains
3 hari lalu

Ilmuwan China Bikin Obat Panjang Umur, Jaminan Hidup 150 Tahun!

Internasional
5 hari lalu

Duh, Pejabat Perusahaan Farmasi Pingsan di Dekat Trump saat Pengumuman Harga Obat Diet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal