Breaking News: 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Tim iNews
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Polri mengungkap kasus tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan enam orang tersangka.

"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/12/2025).

Keenam tersangka tersebut berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN dan AM.

Trunoyudo mengungkapkan, keenam orang tersebut ternyata anggota Polri.

"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pecah Bintang, Ada 34 Jenderal Baru Polri di September 2026

1 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

2 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

2 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal