Breaking News: DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi UU

Puti Aini Yasmin
Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU KUHAP jadi UU pada Selasa (18/11/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025). Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna.

"Apakah RUU tentang kitab UU Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Ketua DPR Puan Maharani sambil mengetok palu.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Nasional
2 hari lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
3 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Nasional
7 hari lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal