Breaking News: Eks Menag Yaqut Ditahan KPK

Nur Khabibi
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Hal ini diketahui setelah Yaqut tampak mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Tampak Yaqut keluar dari Gedung KPK pukul 18.47 WIB. Dia langsung masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan) tanpa sepatah kata pun.

Sebelumnya, Yaqut memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Yaqut mengucapkan kalimat basmalah sebelum diperiksa tim penyidik. 

"Saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026). 

Diketahui, pemeriksaan Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya soal kesiapannya ditahan, Yaqut enggan menjawab secara gamblang.

"Tanya diri mas sendiri," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini. 

"Gak ada kok (penundaan pemeriksaan," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?

Nasional
12 jam lalu

KPK Isyaratkan Eks Menag Yaqut Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Tunggu Surat Resmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal