JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR terkait kasus tambang. Tersangka kini sudah ditahan.
"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).
Menurut Ketut, informasi lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar sore ini.
Berdasarkan undangan resmi dari Kejagung, jumpa pers akan digelar pukul 17.00 WIB. Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.
Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang.
Saat dikonfirmasi, Ketut menolak menyebutkan. "Lengkapnya saat jumpa pers," katanya.