Breaking News, Kejagung Tangkap Anggota DPR terkait Kasus Tambang

Riyan Rizky
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR terkait kasus tambang. Tersangka kini sudah ditahan.

"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ketut, informasi lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar sore ini.

Berdasarkan undangan resmi dari Kejagung, jumpa pers akan digelar pukul 17.00 WIB. Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.

Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang.

Saat dikonfirmasi, Ketut menolak menyebutkan. "Lengkapnya saat jumpa pers," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Celetukan Anggota DPR saat Rapat Bahas Nama Badan Reforma Agraria: BRAN atau Gibran?

3 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

3 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

3 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal