Breaking News, Kejagung Tangkap Anggota DPR terkait Kasus Tambang

Riyan Rizky
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR terkait kasus tambang. Tersangka kini sudah ditahan.

"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ketut, informasi lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar sore ini.

Berdasarkan undangan resmi dari Kejagung, jumpa pers akan digelar pukul 17.00 WIB. Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.

Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang.

Saat dikonfirmasi, Ketut menolak menyebutkan. "Lengkapnya saat jumpa pers," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
4 jam lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal