Breaking News: Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel terkait Suap Penanganan Perkara

Aditya Pratama
Kejagung menangkap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terkait siap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat. (Foto: Tangkapan Layar)

"Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus," ucapnya.

Para tersangka tersebut di antaranya WG (panitera muda pada PN Jakarta Utara), MS (advokat), AR (advokat), dan MAN (Ketua PN Jakarta Selatan).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal