Breaking News, Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Tersangka Korupsi 

Puti Aini Yasmin
Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi kredit di Sritex. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) jadi tersangka korupsi kasus pemberian kredit bank ke PT Sritex. Hal itu berdasarkan tiga perbuatan yang dinilai menyalahi aturan.

"Perbuatan yang telah dilakukan IKL ini yaitu pertama menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sri Rejeki Isman kepada Bank Jateng pada tahun 2019," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (13/8/2025).  

"Kedua menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten pada tahun 2020 yang disadari peruntukannya tidak sesuai dengan akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani," tutur dia.

Selanjutnya, Iwan juga menandatangani surat pencairan kredit ke Bank BJB pada 2020. Lalu, melampirkan beberapa bukti yang diduga palsu sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun.

"Kerugian keuangan negara ini satu rangkaian dengan tersangka terdahulu Rp1.808.650.808.028 yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim BKN BPK RI," katanya.

Saat ini, Iwan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Ia disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah jadi UU Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

20 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

2 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal