Korupsi Kredit Bank ke Sritex Rugikan Negara hingga Rp1,088 Triliun

Puti Aini Yasmin
Kejagung melaporkan kerugian negara dalam korupsi pemberian kredit ke Sritex tembus Rp1,088 triliun. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencapai Rp1.088.650.808.028. Namun, jumlah itu masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kerugian keuangan negara dari pemberian kredit ini lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 yang saat ini tentunya masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo saat Konferensi Pers, Senin (21/7/2025) malam.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kerugian negara tersebut berasal dari tiga bank, yakni Bank Pembangunan Daerah Jateng, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank DKI.

"Masing-masing tentunya ada yang Rp300 sekian outstandingnya. Rp1 triliun itu akumulasi dari 3 bank tersebut," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
19 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
21 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
2 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
7 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal