"Kerugian keuangan negara ini satu rangkaian dengan tersangka terdahulu Rp1.808.650.808.028 yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim BKN BPK RI," katanya.
Saat ini, Iwan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Ia disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah jadi UU Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.