Breaking News: KPK Tahan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. (Foto: iNews)

Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hasto sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, praperadilan itu tidak diterima.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto membacakan putusan, Kamis (13/2/2025).

Namun, Hasto kembali mengajukan praperadilan pada Senin (17/2/2025). Kali ini, terdapat dua permohonan yang diajukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Yakin RI Belum Krisis Minyak: Tak Perlu Antre BBM

Nasional
11 jam lalu

Pakar Wanti-Wanti Dampak Mengerikan Perang Iran ke Indonesia, Apa Itu?

Nasional
3 jam lalu

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Lebih Lama, Penyidik Kejar Bukti Tambahan

Nasional
14 jam lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal