Breaking News, KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio
Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi ditahan KPK (Foto: Arie Dwi)

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.

Adapun, uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.

Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA ini. Keduanya dijatuhi dengan hukuman pidana penjara yang berbeda-beda.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
2 jam lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Buletin
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka, Dikawal Banser

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal