Breaking News: KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady Tersangka Buntut OTT

Nur Khabibi
KPK menetapkan Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady dan dua orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di sektor kehutanan, Kamis (14/8/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di sektor kehutanan, Kamis (14/8/2025). Dicky ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN) dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di empat wilayah yaitu Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor pada Rabu (13/8/2025). Dari sejumlah lokasi ini, KPK mengamankan sembilan orang.

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Kamis (14/8/2025).

Setelah diumumkan sebagai tersangka, ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.

Atas perbuatannya DJN dan ADT sebagai pihak pemberi suap diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! OTT Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Nasional
3 bulan lalu

OTT di Jakarta terkait Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang

Nasional
3 bulan lalu

KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal