Breaking News: KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady Tersangka Buntut OTT

Nur Khabibi
KPK menetapkan Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady dan dua orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di sektor kehutanan, Kamis (14/8/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Sedangkan  DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar

Nasional
7 bulan lalu

Terungkap! OTT Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Nasional
7 bulan lalu

OTT di Jakarta terkait Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang

Nasional
7 bulan lalu

KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal