Breaking News, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka. (Foto: Riyan Rizki)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex, Minggu (24/11/2024). 

Kendati begitu, Alex menegaskan masyarakat agar sabar menunggu terkait lebih detail untuk konstruksi perkara hingga identitas dari para pihak yang ditangkap. Termasuk jumlah uang yang disita.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Buletin
15 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
15 jam lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal