Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, terdapat semacam 'jatah preman' untuk kepala daerah. Dia menyebut, modus-modus itu terlihat dalam perkara ini.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, Dinas PUPR memang membawahi sejumlah unit pelaksana teknis (UPT). Dengan demikian, UPT-UPT di bawah Dinas PUPR juga didalami.