Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka!

Riyan Rizki Roshali
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka (dok. KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, terdapat semacam 'jatah preman' untuk kepala daerah. Dia menyebut, modus-modus itu terlihat dalam perkara ini.

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi menambahkan, Dinas PUPR memang membawahi sejumlah unit pelaksana teknis (UPT). Dengan demikian, UPT-UPT di bawah Dinas PUPR juga didalami.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

10 bulan lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

10 bulan lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

24 jam lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal