Breaking News, KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio
KPK tetapkan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka penerima suap. (Foto: Unila)

Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah yakni, Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat 19 Agustus 2022, malam, hingga Sabtu, 20 Agustus 2022, dini hari. KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

KPK kemudian membawa delapan orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Lampung
3 tahun lalu

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Pegawai Kampus Mengaku Belum Tahu

Nasional
3 tahun lalu

KPK Amankan 7 Orang Termasuk Pejabat Kampus dalam OTT Rektor Unila

Nasional
3 tahun lalu

Harta Kekayaan Rektor Unila yang Diciduk KPK Rp3,1 Miliar, Ini Rinciannya

Nasional
3 tahun lalu

KPK OTT Rektor Unila terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal