JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. KPK menyampaikan, ada bukti Hasto terlibat penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPK Setyo Budianto, Selasa (24/12/2024).
KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.
Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.