JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Terpisah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, Asep mengungkapkan perkara ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, dia belum bisa menjelaskan pengusutan itu secara detail.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep.
Kendati begitu, dia memberikan sedikit clue terkait perkara yang tengah ditangani.
"Jadi ini informasi saja, clue-nya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu," ujarnya.