Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid (SC) rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/11/2025). Subhan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Subhan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.33 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan rompi serta bermasker.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media saat Subhan keluar dari kantor lembaga antirasuah. Namun, dia irit bicara.
"Nanti ke penyidik aja," kata Subhan.
Diketahui, Subhan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.39 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan 20 menit kemudian. Artinya, yang bersangkutan diperiksa selama lebih dari lima jam.
Adapun KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.