Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Nur Khabibi
Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid (SC) rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/11/2025). Subhan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pantauan di lokasi, Subhan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.33 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan rompi serta bermasker. 

Sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media saat Subhan keluar dari kantor lembaga antirasuah. Namun, dia irit bicara.

"Nanti ke penyidik aja," kata Subhan. 

Diketahui, Subhan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.39 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan 20 menit kemudian. Artinya, yang bersangkutan diperiksa selama lebih dari lima jam.

Adapun KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Kaltim
5 hari lalu

Usai Jatim dan Yogyakarta, KPK Lanjut Periksa Biro Travel Luar Jawa terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
5 hari lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal