Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka

Nur Khabibi
Kantor KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) pada PT PP (Persero) tahun anggaran 2022-2023. Penyidikan dilakukan sejak 9 Desember 2024.

"Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Dia menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu. Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum mengungkapkan identitas para tersangka. 

"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.

Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka akan diungkapkan ke publik berbarengan dengan dimulainya masa penahanan. 

"Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ucapnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

6 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

7 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

10 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal