Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka

Nur Khabibi
Kantor KPK. (Foto: Nur Khabibi)

Terkait kasus tersebut, kata dia, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang pada 11 Desember 2024. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan. 

"Larangan bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

1 hari lalu

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

1 hari lalu

KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal