Breaking News, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pengumuman hasil Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024. Rekapitulasi tersebut dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). 

Hasilnya pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 atau 24,95 persen. Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691, atau 58,90 persen.

Lalu pasangan capres-cawapres nomor urut 3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

"Jumlah suara sah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebanyak 96.214.691," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pengumuman hasil Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Apabila hingga 23 Maret tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU akan menetapkan capres dan cawapres terpilih dalam waktu dekat. 

Sebaliknya jika ada yang mengajukan gugatan, maka KPU menunggu hasil putusan dibacakan oleh MK.

Berikut penetapan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan luar negeri untuk Pilpres 2024:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Nasional
4 hari lalu

KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal