Breaking News, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pengumuman hasil Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024. Rekapitulasi tersebut dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). 

Hasilnya pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 atau 24,95 persen. Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691, atau 58,90 persen.

Lalu pasangan capres-cawapres nomor urut 3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

"Jumlah suara sah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebanyak 96.214.691," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam pengumuman hasil Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Apabila hingga 23 Maret tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU akan menetapkan capres dan cawapres terpilih dalam waktu dekat. 

Sebaliknya jika ada yang mengajukan gugatan, maka KPU menunggu hasil putusan dibacakan oleh MK.

Berikut penetapan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan luar negeri untuk Pilpres 2024:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
9 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
9 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
14 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal