Breaking News: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar 

Dani M Dahwilani
Nikita Mirzani divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Foto: iNews)

Nikita diduga menyuruh Mail untuk meminta uang sebesar Rp 5 miliar dari Reza Gladys sebagai imbalan agar ulasan negatif dihapus. 

Pada 23 Oktober 2025, ddang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), membantah tuduhan menyuruh Mail meminta uang kepada Reza. Nikita mengelak dan mengatakan bahwa tuduhan JPU sebagai “kesimpulan yang bohong” dan menegaskan tidak pernah memerintahkan asistennya berkomunikasi atau meminta uang kepada Reza Gladys. 

Pada 28 Oktober 2025 Sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
2 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
2 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
7 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal