Breaking News: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Rizky Agustian
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat demo pada akhir Agustus 2025. Para tersangka ditangkap di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia mengatakan, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pelaku perusakan dan pembakaran. Dia mengatakan mereka bukan pedemo.

"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pedemo maupun pengunjuk rasa," kata dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya telah menerbitkan lima laporan polisi dan mengamankan 53 barang bukti.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Usai Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Klaim Sejumlah Orang yang Ditangkap Bukan Demonstran

Megapolitan
16 hari lalu

Massa Demo di Depan DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Megapolitan
17 hari lalu

4.562 Polisi Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

Nasional
17 hari lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal