JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat demo pada akhir Agustus 2025. Para tersangka ditangkap di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pelaku perusakan dan pembakaran. Dia mengatakan mereka bukan pedemo.
"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pedemo maupun pengunjuk rasa," kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya telah menerbitkan lima laporan polisi dan mengamankan 53 barang bukti.