JAKARTA, iNews.id - Sejumlah massa berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Pantauan iNews.id, massa terlihat tiba di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menggunakan mobil angkutan kota (angkot) sekitar pukul 13.30 WIB. Jumlah massa sekitar 50 orang.
Setiba di lokasi, mobil angkot diparkirkan di depan gerbang. Lantas, sejumlah massa membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi.
Sementara beberapa orang lainnya terlihat membawa atribut bendera merah putih dan spanduk.
Massa yang terdiri dari Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI dan Formula itu mendesak DPR dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.