Breaking News, Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Danandaya Arya Putra
Vonis penjara terhadap Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Vonispenjara terhadap Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. Hal ini setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moise dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurang selama 8 bulan," ucap Hakim Ketua Teguh Harianto, Kamis (13/2/2025).

Adapun susunan majelis dalam perkara 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DK di antaranya, Teguh Harianto, H. Budi Susilo, Dr. Catur Iriantoro, Anthon R. Saragih, Hotma Maya Marbun.

Suami aktris Sandra Dewi tersebut sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024). 

Padahal JPU menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.

Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Tags:
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

9 jam lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

9 jam lalu

PT DKI Perberat Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Jadi 5 Tahun Penjara

10 jam lalu

Nikita Mirzani Menang Banding, Rieke Diah Pitaloka Beri Komentar Mengejutkan!

Berita Terkini
Megapolitan
31 menit lalu

Heboh! Monyet Liar di Bekasi Rebut Makanan hingga Serang Bocah Sampai Terluka

Health
32 menit lalu

Makan Terlalu Larut Malam Picu Lonjakan Gula Darah, Ini Alasannya

Jatim
36 menit lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan Libatkan Mobil Maung di Suramadu, Dipicu Bus Peziarah

Jabar
39 menit lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

Nasional
1 jam lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal