Breaking News, Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Danandaya Arya Putra
Vonis penjara terhadap Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. (Foto: MNC Portal)

Padahal JPU menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.

Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Nasional
8 hari lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Seleb
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni Batal Menikah di Penjara

Seleb
1 bulan lalu

Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Batal Menikah di Penjara!

Berita Terkini
Soccer
22 menit lalu

Barcelona Mau Pinjam Lagi Marcus Rashford, MU Pasang Syarat Keras!

Nasional
27 menit lalu

JP Morgan Ungkap Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi Nomor 2 di Dunia

Jabar
34 menit lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

Buletin
36 menit lalu

Iran Pamer Rudal Khorramshahr 4 dan Ghadr, Siap Ratakan Israel!

All Sport
47 menit lalu

Tim Indonesia Mulai Adaptasi di Arena Sempit Piala Thomas dan Uber 2026

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal