Brigjen Endar Akan Lapor ke Presiden soal Pemberhentiannya di KPK

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro akan melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentiannya dari KPK. (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro akan melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentiannya dari KPK. Endar mengaku suratnya ke Dewas KPK belum ditanggapi. 

"Pasca dari sini saya akan mengajukan upaya banding tentunya secara administrasi apa yang disampaikan pimpinan. Banding administrasi ke Presiden," ujar Brigjen Endar usai memenuhi undangan klarifikasi harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, Brigjen Endar melalui kuasa hukumnya sudah mengirimkan surat keberatan ke pimpinan KPK atas pemberhentian dirinya sebagai Dir Lidik. 

"Hari ini saya dapat surat jawabannya langsung dari Pak Sekjen. Intinya bahwa mereka menganggap apa yang menjadi keberatan mereka tak terima. Tetapi saya lihat dari jawabannya sangat absurd karena ini engga menjawab apa yang kami tanyakan," ujar Endar.

Sekadar informasi, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
18 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
19 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal