KPK Klarifikasi Brigjen Endar Priantoro dan Istri terkait Harta Kekayaan

Ariedwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro dan istrinya memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi harta kekayaan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Ini merupakan kedua kalinya Brigjen Endar diklarifikasi harta kekayaannya.

"Hari ini Endar klarifikasi kedua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Brigjen Endar Priantoro telah datang memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK hari ini. Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama dengan istrinya sekitar pukul 10.00 WIB.

Endar mengaku hanya mempersiapkan data-data berkaitan dengan harta kekayaan miliknya yang telah dilaporkan ke KPK. 

"Hanya data aja. Alhamdulilah sehat," singkat Endar di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).

Sebelumnya, Brigjen Endar sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya pada Jumat, 31 Maret 2023, lalu. Saat itu, Pahala menyebut baru klarifikasi awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
1 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
1 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal