JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Ini merupakan kedua kalinya Brigjen Endar diklarifikasi harta kekayaannya.
"Hari ini Endar klarifikasi kedua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Brigjen Endar Priantoro telah datang memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK hari ini. Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama dengan istrinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Endar mengaku hanya mempersiapkan data-data berkaitan dengan harta kekayaan miliknya yang telah dilaporkan ke KPK.
"Hanya data aja. Alhamdulilah sehat," singkat Endar di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).
Sebelumnya, Brigjen Endar sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya pada Jumat, 31 Maret 2023, lalu. Saat itu, Pahala menyebut baru klarifikasi awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar.