JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro baru aktif bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK mulai Oktober 2023 mendatang. Pasalnya, pimpinan KPK telah menerbitkan surat tugas untuk Endar agar menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
Ali mengatakan posisi Dirlidik KPK akan diemban sementara oleh pejabat pelaksana harian (Plh), Ronald Worotikan.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhannas," terang Ali.
Sementara itu, Brigjen Endar mengungkapkan dirinya memang belum bertugas per hari ini.
"Per hari ini saya belum (bertugas) karena kalau tidak salah dengar kemarin selama 3 bulan lalu sudah ditunjuk Plt saya terhitung kemarin sudah ada Plh. Jadi Plt diganti Plh karena kebetulan saya melaksanakan tugas pendidikan yang lain sehingga untuk sementara perannya off," ucap Endar.