"Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Kapolri.
Sebelumnya, KPK menegaskan pencopotan Brigjen Endar sudah melalui kesepakatan lima pimpinan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan dilakukan secara kolektif kolegial.
"Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dir Lidik KPK dilakukan secara kolektif kolegial," kata Ali Fikri, Rabu (5/4/2023).