Brigjen Endar Lapor Pencopotan ke Dewas, Kapolri Serahkan Sepenuhnya ke Internal KPK

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi langkah Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan pencopotannya dari Direktur Penyelidikan KPK ke Dewan Pengawas KPK. Terkait langkah Endar itu, Sigit menyerahkan sepenuhnya kepada internal KPK.

Kapolri melihat Endar melapor ke Dewas dalam kapasitasnya sebagai anggota KPK.

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih diperpanjang, dan saat ini beliau ambil langkah itu, kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," kata Sigit di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).

Sigit memastikan, Polri menghormati seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang ditugaskan di seluruh lembaga termasuk KPK. 

Dia juga menekankan Polri akan terus berkomitmen memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
59 menit lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal