Brigjen Endar Lapor Pencopotan ke Dewas, Kapolri Serahkan Sepenuhnya ke Internal KPK

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi langkah Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan pencopotannya dari Direktur Penyelidikan KPK ke Dewan Pengawas KPK. Terkait langkah Endar itu, Sigit menyerahkan sepenuhnya kepada internal KPK.

Kapolri melihat Endar melapor ke Dewas dalam kapasitasnya sebagai anggota KPK.

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih diperpanjang, dan saat ini beliau ambil langkah itu, kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," kata Sigit di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).

Sigit memastikan, Polri menghormati seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang ditugaskan di seluruh lembaga termasuk KPK. 

Dia juga menekankan Polri akan terus berkomitmen memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pantau Pergantian Tahun, Menko Polkam, Panglima TNI hingga Kapolri Pastikan Situasi Kondusif

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang, bakal Dibangun 300 Rumah

Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal