Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatannya, Kini Jadi Staf Khusus KSAD

Abdullah M Surjaya
Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaardicopot dari jabatannya. (Foto: istimewa)

Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

Untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD.

Diketahui, Junior Tumilaar menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Isi surat tersebut sebagai respons pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serma Zet Bengke yang bertugas di Koramil 1309-03/WSM.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Profil Brigjen Wahyu Yudhayana, Alumni Akmil 98 yang Kini Jabat Sesmilpres

Nasional
12 hari lalu

Sertijab TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan Kadispenad ke Kolonel Donny

Nasional
13 hari lalu

Sertijab TNI AD, Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin

Nasional
1 bulan lalu

Heroik! Prajurit TNI AD Tangkap Pelaku Begal dan Tabrak Lari di Kebon Jeruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal