JAKARTA, iNews.id - Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekan sesama polisi. Dua polisi yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kedua polisi itu telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri Bogor, pada Minggu (23/7/2023) sekira pukul 01.40 WIB.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ujar Ramadhan
Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Tim akan mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.