Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi jenazah. (Foto: Istimewa)

Cornelis mengatakan pemeriksaan terhadap Iman juga berkaitan dengan proses penyidikan kasus tersebut. Dia memastikan penanganan perkara akan diawasi secara menyeluruh.

"Termasuk juga kami yang melaksanakan proses penyidikan terhadap LP tadi yang saya, kami jelaskan bahwa LP model B adalah laporan bapak korban, ini juga menjadi bagian audit dari Itwasda. Demikian pula yang di Polrestabes. Jadi penanganan ini betul-betul diawasi, diaudit oleh tim dari Itwasda Polda Sumatera Utara," ujarnya.

Menurut Cornelis, terdapat aturan penggunaan, pengamanan, dan penyimpanan senpi oleh anggota Polri. Karena itu, Iman diproses terkait ketidakcermatan dalam mengamankan senjata tersebut.

"Jadi memang ada aturan dan paling tahu Bid Propam Polda Sumut. Ini sudah berproses bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Kematian Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan

5 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

22 jam lalu

Kasus Temuan 995 Senjata, Polisi Ambil Sampel DNA di 3 Ruangan Sekolah Harapan Ibu

1 hari lalu

Polisi soal Temuan 995 Benda Mirip Senjata di Sekolah Jaksel: Bukan Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal